A. PENGERTIAN LIMBAH

Limbah adalah zat atau bahan buangan yang dihasilkan dari proses kegiatan manusia (Ign Suharto, 2011 :226).  Limbah dapat berupa tumpukan barang bekas, sisa kotoran hewan, tanaman, atau sayuran. Keseimbangan lingkungan menjadi terganggu jika jumlah hasil buangan tersebut melebihi ambang batas toleransi lingkungan. Apabila konsentrasi dan kuantitas melibihi ambang batas, keberadaan limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah bergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Adapun karakteristik limbah secara umum menurut Nusa Idaman Said,2011  adalah sebagai berikut:

  1. Berukuran mikro, maksudnya ukurannya terdiri atas partikel-partikel kecil yang dapat kita lihat.
  1. Penyebarannya berdampak banyak, maksudnya bukan hanya berdampak pada lingkungan yang terkena limbah saja melainkan berdampak pada sector-sektor kehidupan lainnya, seperti sektor ekonomi, sektor kesehatan dll.
  1. Berdampak jangka panjang (antargenerasi), maksudnya masalah limbah tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Sehingga dampaknya akan ada pada generasi yang akan datang.
  1. Limbah yang dapat mengalami perubahan secara alami (degradable waste = mudah terurai), yaitu limbah yang dapat mengalami dekomposisi oleh bakteri dan jamur, seperti daun-daun, sisa makanan, kotoran, dan lain-lain.
  1. Limbah yang tidak atau sangat lambat mengalami perubahan secara alami (nondegradable waste = tidak mudah terurai), misanya plastic, kaca, kaleng, dan sampah sejenisnya.

Penggolongan Limbah:
a. Berdasarkan polimer penyusun mudah dan tidak terdegradasinya menurut Nusa Idaman Said, 2011, limbah dibagi menjadi dua    golongan besar:
b. Berdasarkan Wujudnya menurut Ign Suharto, 2011, limbah dibedakan menjadi tiga, yaitu:

B. MENGURANGI LIMBAH


1.      MENGURANGI LIMBAH DALAM KEHIDUPAN SEHARI HARI
Apabila disekitar rumah kalian banyak terdapat sampah atau limbah,kalian dapat melakukan usaha-usaha sebagai berikut.
a.       Reuse
Memanfaatkan ulang(reuse), yaitu menggunakan kembali barang bekas tanpa pengolahan bahan, untuk tujuan sama atau berbeda dari tujuan asalnya/awalnya.Misalnya kaleng bekas minuman dapat digunakan sebagai tempat pensil,kotak bekas sepatu dapat digunakan kembali sebagai tempat menyimpan surat.
b.      Recycle
Mengolah kembali(recycle), yaitu kegiatan yang memanfaatkan barang bekas dengan cara mengolah materinya untuk digunakan lebih lanjut.Kertas daur ulang  dan kompos  merupakan contoh hasil kegiatan recycle.
c.       Reduce
Mengurangi(reduce), adalah semua bentuk kegiatan atau prilaku yang dapat mengurangi produksi sampah.
d.      Replace
Mengantikan dengan bahan yang dapat dipakai ulang(replace), adalah upaya mengubah kebiasaan yang dapat mempercepat produksi sampah, terutama sampah yang mempunyai sifat sukar diolah dan berbahaya. Contohnya adalah menganti kebiasaan memakai kantong palstik dengan kertas atau daun.
e.       Refill
Refill artinya mengisi kembali wadah-wadah produk yang dipakai.Misalnya membeli minyak goring,sabun yang memiliki wadah,pada kesempatan berikutnya belilah hanya isinya, karena wadahnya sudah tersedia. Membeli isinya saja harganya saja sudah lebih murah karena produsen  menghitung harga penjualan barang dengan memasukkan biaya kemasan barang tersebut.
f.       Repair
Repair artinya melakukan pemeliharaan atau perawatan agar tidak menambah prosuksi limbah. Contohnya menggunakan peralatan rumah tangga yang terbuat dari platik atau pecah belah dengan ahti-hati sehingga tidak cepat rusak

Dinegara-negara maju, tindakan reuse, recycle, dan repair telah diterapkan masyarakat. Sudah selayaknya kamu sebagai pelajar menerapkan pola hidup mengurangi limbah dalam kehidupan sehari-hari dan member contoh pada masyarakat sekitar.